Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Hakim Ad-hoc Pengadilan Tipikor Pn Denpasar

  • Rabu, 30 April 2025
  • 1
  • Dilihat kali

Denpasar, 30 April 2025. Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bpk. DR. I Nyoman Wiguna, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Hakim Ad-Hoc Tindak Pidana Korupsi PN Denpasar atas nama Bapak Dr. Drs. Lutfi Adin Affandi, M.M. berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 51/KMA/SK.KP4.1.3/IV/2025 Tanggal 8 April 2025 Tentang Pengangkatan/Penempatan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama Di Lingkungan Peradilan Umum.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang Yudistira Gedung PN Tipikor Renon Denpasar, dan dihadiri oleh para hakim dan pegawai, anggota DYK Cabang Denpasar, dan undangan lainnya.

Selamat dan Sukses serta selamat bergabung dalam jajaran PN Denpasar kepada Bapak Lutfi Adin Affandi, semoga dapat mengemban Amanah dengan baik dan penuh integritas.

Lihat Berita Lainnya