Senin, 24 Juni 2024. Ketua Pengadilan Negeri Denpasar menerima tim dari Pengadilan Agama Denpasar untuk beraudiensi terkait SMAP bertempat di Ruang Kerja sekira pk. 09:10 wita. Dalam kesempatan itu, Tim Audiensi PA Denpasar menyampaikan maksud diadakannya audiensi adalah untuk mendapatkan tambahan data dan informasi tentang SMAP khususnya tentang pengalaman penerapan pelaksanaan SMAP di PN Denpasar.
Ketua menyampaikan bahwa PN Denpasar selama ini memang sudah menerapkan SMAP ISO 37001:2016. Dalam penerapannya memang banyak ditemui kendala/tantangan namun dapat diatasi dengan kerja sama yang baik oleh semua aparatur mulai dari level pimpinan sampai dengan tenaga kontrak, dan dalam pelaksanaan SMAP salah satu prinsip yang dipegang adalah pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang Transparan profesionAl Komitmen efektif-efiSien akUntabel, Taksu!.
Pada akhir acara audiensi, tim audiensi PA Denpasar menyampaikan ucapan terima kasih atas perkenan Ketua PN Denpasar berbagi informasi tentang pelaksanaan penerapan SMAP sehingga dapat dijadikan tambahan masukan yang berguna bagi PA Denpasar dalam melaksanakan program SMAP kedepannya. Acara berakhir sekira pk. 10:05 wita dengan foto bersama.