Visi :
Visi adalah suatu gambaran tentang keadaan masa depan yang berisikan cita-cita dan citra yang ingin diwujudkan satuan kerja Pengadilan Negeri Denpasar. Mahkamah Agung untuk meningkatkan citranya telah menetapkan Visi sebagai berikut: "TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG “ hasil review pada tanggal 10 September 2009, yang dicanangkan untuk tahun 2010 – 2035.
Sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di daerah maka Pengadilan Negeri Denpasar mengadopsi Visi tersebut dengan membatasi wilayah hukum dalam Kota Denpasar sehingga Visi Pengadilan Negeri Denpasa berbunyi sebagai berikut :
“TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG DI KOTA DENPASAR"
Misi :