Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A

Jalan P.B. Sudirman No.1 Denpasar, Bali, Indonesia
Telp / Fax. 0361-224327 | Email. pn.denpasar@gmail.com

berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Jumat, 29 Maret 2024

Pengantar dari Ketua Pengadilan Negeri Denpasar

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh

Om Swastyastu

 

Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan karuniaNya Renovasi Website Pengadilan Negeri Denpasar dengan alamat www.pn-denpasar.go.id dapat terlaksana.

Era demokrasi yang diiringi dengan era informasi menuntut adanya transparansi dari pelayanan publik sebagai pertanggung jawaban kinerja lembaga dan pejabat publik kepada masyarakat. Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 144/KMA/SKIVIII/2007 tahun 2007 tentang keterbukaan informasi di pengadilan mengamanatkan keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggaraan peradilan. Renovasi website ini adalah penyempurnaan website Pengadilan Negeri Denpasar yang telah ada sejak tahun 2004 yang dirasakan belum sempurna sehingga diperlukan adanya renovasi website tersebut demi terselenggaranya pelayanan informasi bagi publik.

Dengan beroperasinya website ini diharapkan dapat memberikan pelayanan informasi tentang peradilan khususnya di Pengadilan Negeri Denpasar sehingga dapat diharapkan terselenggaranya accountability lembaga peradilan. Disana sini tentunya masih terdapat kekurangan yang masih perlu perbaikan yang berkelanjutan sebagai salah satu wujud penyelenggaraan peradilan demi tegaknya keadilan dibumi tercinta Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Wassalamu’alaikum warahmatullahibarakatuh

Om Santih, Santih, Santih Om

 

Ketua Pengadilan Negeri Denpasar

I NYOMAN WIGUNA, S.H., M.H.

NIP.  197012201996031002

Skip to content