Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Denpasar Kelas I A

Jalan P.B. Sudirman No.1 Denpasar, Bali, Indonesia
Telp / Fax. 0361-224327 | Email. pn.denpasar@gmail.com

berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Kamis, 28 Maret 2024

Penandatangan MoU Pemberi Bantuan Hukum Posbakum antara PN Denpasar dengan PERADI DPC Denpasar


Denpasar, 06 Januari 2022. Bertempat di ruang Aanmaning Gedung Pengadilan Negeri Denpasar, dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Penyediaan Pemberi Bantuan Hukum di Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Denpasar antara PN Denpasar yang diwakili oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bapak Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H. dengan Perhimpunan Advokat Indonesia DPC Denpasar yang diwakili oleh Ketua PERADI DPC Denpasar, Bapak I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H.

Melalui MoU tersebut, PN Denpasar secara resmi menunjuk PERADI DPC Denpasar sebagai Pemberi Bantuan hukum terbatas terhadap para pemohon bantuan hukum untuk perkara pidana maupun perdata di Pengadilan Negeri Denpasar.


Kembali
Skip to content